Satgas Gugus Tugas penanganan Covid-19 beserta lembaga sekolah mempersiapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada hari Selasa,11 agustus 2020.

kegiatan koordinasi ini membahas mengenai aturan dan peralatan yang harus di siapkan oleh pihak sekolah sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar terutama kelengkapan protokol kesehatan seperti masker handzanitiser, tempat cuci tangan dan lain-lain guna menanggulangi penyebaran Covid-19. Kegiatan belajar mengajar juga harus mendapatkan izin dari orang tua wali untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga pihak sekolah harus mempersiapkan surat pernyataan yang di bagikan kepada orang tua wali.

Harwanto selaku Ketua Satgas Gugus Tugas Desa Losari mengungkapkan bahwa setiap sekolah wajib menaati aturan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pembelajaran tatap muka dan pihak pemdes juga akan memberikan handzanitizer, masker dan alat cek suhu guna memperlancar kegiatan belajar mengajar.

Hasil kesepakatan bersama, setelah melaksanakan belajar mengajar secara daring akibat covid-19, desa Losari akan mulai melaksanakan KBM secara tatap muka pada hari selasa,18 Agustus 2020 untuk jenjang pendidikan PAUD,SD,SMP.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *